Senin, 23 Agustus 2010

Hukum Gerak Newton


Hukum gerak Newton adalah hukum sains yang ditemukan oleh Isaac Newton mengenai sifat gerak benda. Hukum-hukum ini merupakan dasar dari mekanika klasik.

Newton pertama kali mengumumkan hukum ini dalam Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (1687) dan menggunakannya untuk membuktikan banyak hasil mengenai gerak objek. Dalam volume ke tiga karyanya, dia menunjukan bagaimana penggabungan Hukum gravitasi universal dan hukum gerak newton ini, dapat menjelaskan Hukum gerakan planet Kepler.

Pentingnya hukum gerak Newton

Alam dan Hukum alam tersembunyi dalam malam;
Tuhan berkata, Biar Newton jadi! Dan semua menjadi terang.

— Alexander Pope

Hukum gerak Newton, bersama dengan hukum gravitasi universal dan teknik matematika kalkulus, memberikan untuk pertama kalinya sebuah kesatuan penjelasan kuantitatif untuk fenomena fisika yang luas seperti: gerak berputar benda, gerak benda dalam cairan; projektil; gerak dalam bidang miring; gerak pendulum; pasang-surut; orbit bulan dan planet. Hukum konservasi momentum, yang Newton kembangkan dari hukum kedua dan ketiganya, adalah hukum konservasi pertama yang ditemukan.
Hukum Newton dipastikan dalam eksperimen dan observasi selama 200 tahun

Hukum pertama Newton : Hukum Inersia

Hukum ini juga disebut hukum inersia atau prinsip Galileo''Jika resultan gaya pada suatu benda sama dengan nol, maka benda yang mula-mula diam akan terus diam. Sedangkan, benda yang mula-mula bergerak, akan terus bergerak dengan kecepatan tetap''

Hukum Newton I dapat diinterpretasikan sebagai berikut :

* Sebuah benda, akan tetap berada dalam keadaan diam atau akan terus bergerak, kecuali jika dipaksa berubah dengan menerapkan gaya luar ke benda tersebut

Pernyataan tersebut dapat dinyatakan dengan Sigma F = 0

Keterangan :

Sigma F adalah resultan vektor dari gaya

* Sebuah benda akan tetap diam, atau bergerak dalam garis lurus dengan kecepatan tetap, kecuali diberi gaya luar.

Pernyataan tersbut, dalam notasi kalkulus, dapat dinyatakan dengan differensial kecepatan terhadap waktu = 0

Hukum Newton I menjelaskan kerangka acuan di mana hukum II dan hukum III Newton dapat dibuktikan benar. Kerangka acuan ini disebut kerangka acuan inersial atau kerangka acuan Galilean.

Perkembangan hukum I Newton

Perkembangan hukum ini dapat ditelusuri hingga Aristoteles. Aristoteles membagi gerak menjadi dua, yaitu gerak alami dan gerak paksa, dalam hal gerak alami, menurutnya setiap benda akan mencari keadaan alaminya (eg. benda berat jatuh kebawah, benda ringan terbang keatas) dan menyatakan bahwa gerak melingkar adalah gerak alami yang tidak disebabkan oleh gaya. Dalam hal gerak paksa, Aristoteles berpendapat bahwa gerak paksa disebabkan oleh gaya luar yang bekerja pada suatu benda dan jika pada suatu benda tidak bekerja gaya luar, maka benda tersebut akan kembali ke keadaan alaminya yaitu diam.

Setelah Aristoteles, Galileo melakukan percobaan sendiri mengenai gerak dengan menggunakan bola dan menyimpulkan bahwa bola yang bergerak akan diperlambat kelajuannya sampai berhenti oleh gaya gesek. Pengamatan dan kesimpulan Galileo kemudian dipelajari dan dikembangkan oleh Newton untuk menyusun hukum pertamanya.

sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_gerak_Newton
____________________________________________

English :

Newton's Law Of Motion

Newton's laws of motion is a law of science that was discovered by Isaac Newton about the nature of the object motion. These laws are the foundation of classical mechanics.

Newton's law was first announced in Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (1687) and use it to prove many results concerning the motion of the object. In the third volume of his work, he shows how combining law of universal gravitation and Newton's laws of motion, could explain Kepler's Laws of planetary motion.

The importance of Newton's laws of motion

Nature and Natural Law hidden in the night;
God said, Let Newton be! And all become clear.

- Alexander Pope

Newton's laws of motion, together with the law of universal gravitation and calculus techniques, provides for the first time a quantitative explanation for the unity of the broad physical phenomena such as: motion of rotating objects, moving objects in the liquid; projektil; motion in inclined plane; motion of the pendulum; tide- subside; orbit the moon and planets. Law of conservation of momentum, which developed from Newton's second law and the three, is the first conservation laws were found.
Newton's Law confirmed in experiments and observations during the 200 years

Newton's first law: Law of Inertia

This law is also called the law of inertia or principles Galileo''Jika resultant force on an object is zero, then the first thing that will still keep silent. Meanwhile, the object which first moves, will keep moving with constant velocity''

Newton's First Law can be interpreted as follows:

* An object will remain at rest or will continue to move, except when forced to change by applying external force to the object

The statement can be expressed by Sigma F = 0

Description:

Sigma F is the resultant vector of force

* An object will remain still, or moving in a straight line with constant velocity, unless given external force.

Statement serve targeted, in calculus notation, can be expressed by differential speed with respect to time = 0

Newton's First Law describes the legal framework in which II and III of Newton's law can be proven true. Frame of reference is called an inertial reference frame or the Galilean frame of reference.

The development of Newton's first law

This legal development can be traced back to Aristotle. Aristotle divided motion into two, namely the natural motion and forced motion, in the case of natural motion, he thinks every body will find its natural state (eg. heavy objects fall to the bottom, lighter objects flying above) and stated that circular motion is a natural motion that is not caused by style. In the case of forced motion, Aristotle argued that the forced motion caused by external forces acting on a body and if something is not working on external forces, then the object will return to its natural state is silent.

After Aristotle, Galileo made his own experiments on the motion by using the ball and concluded that the ball will be slowed kelajuannya moving until stopped by friction. Galileo's observations and conclusions later studied and developed by Newton to develop his first law.

source: http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_gerak_Newton

Tidak ada komentar:

Posting Komentar