Rabu, 11 November 2009

Teknologi Radar

24-04-2007, 09:00 AM
Indonesia adalah negara maritim yang mempunyai luas laut sebesar 8,5 juta kilometer persegi. Saat ini Indonesia belum optimal dalam mengawasi wilayah laut dan perairan nusantara dikarenakan kurangnya peralatan untuk mengawasinya. Betapa tidak, untuk mengawasi perairan kita, TNI AL hanya mempunyai 117 kapal, berarti satu kapal mengawasi 72 ribu kilometer persegi. Karena tak terawasi, sedikitnya dalam setahun negara rugi mencapai Rp 188 triliun akibat pencurian pasir laut, penyelundupan, dan pencurian kekayaan laut lainnya.Untuk itu, LIPI mengembangkan Radar Pengawas Pantai atau laut, dengan nama INDRA (Indonesia Radar).
Siaran IPTEK VOICE hari Kamis,19 April 2007 pukul 16.30-17.00 WIB membahas topik tentang Teknologi Radar dan Aplikasinya bersama narasumber Prof.Dr.Masbah Siregar, Deputi Ilmu Pengetahuan dan Teknik, LIPI dan Ir.Pamungkas Daud, MT, Peneliti Radar (Puslit Elektronika dan Telekomunikasi, LIPI).

"Radar pemantau laut adalah sistem radar yang digunakan untuk memonitor aktivitas di laut dan mendeteksi hal-hal yang merugikan seperti pencurian ikan, penyelundupan serta mengatur lalu lintas kapal pada saat masuk dan keluar sehingga mencegah kecelakaan atau tabrakan", Ungkap Pamungkas.

Masbah menjelaskan,"Setiap tahunnya Indonesia mengalami kerugian besar akibat pencurian pasir laut dan kekayaan laut, penyelundupan BBM dan kayu ilegal, dikarenakan kemampuan jumlah kapal pengawas yang kurang, maka untuk mengatasinya dibuat instalasi radar pengawas garis pantai agar lebih efektif dan ekonomis".

Radar ini dikembangkan oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang bekerjasama dengan International Research Center for Telecomunications and Radar (IRCT) Technological University (TU) Delft, Belanda. Dalam kerjasamanya, LIPI menangani perangkat keras (hardware) sedangkan TU Delft menangani perangkat lunak (software).

Radar pengawas pantai ini dapat mendeteksi kapal-kapal dengan jarak maksimum 64 kilometer dan memonitor kegiatan ilegal kapal asing dan juga dapat dengan segera mengetahui apabila ada kapal yang tenggelam.

"Penelitian pembuatan radar ini sudah dilangsungkan sejak tahun 2006 dan diperkirakan selesai pertengahan 2008, yang rencananya akan dipasang di perairan Cilegon", tambah Masbah.

LIPI berharap ini merupakan sebuah langkah awal yang harus terus dikembangkan untuk membangun kemandirian bangsa. Dengan adanya radar pengawas pantai ini, maka kepulauan Indonesia dapat terlindungi dari bahaya yang dapat merusak perairan nusantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar